SAKTI adalah singkatan dari Silaturahim Kembali Terjalin
SAKTI
didirikan oleh beberapa orang yaitu : YASCO / Mbah Pea Ki Nogo - Rogo, Sri Haryanti, RONNY / Ki SANAK, TOMMY / Ki CABE, SYAFRUDIN / Ki Elbby, FERRY / Ki
Buluk, Farida Sazkia Asri
SAKTI Berdiri Pada Tanggal : Kamis, 11 Agustus 2011 di JAKARTA SELATAN
SAKTI adalah sebuah organisasi dibawah naungan Mbah Pe'a Ki Nogo - Rogo, selalu siaga 24 Jam melakukan tindakan preventif dan rutin melakukan koordinasi sesama anggota setiap hari baik di udara maupun di darat
Sesuai dengan namanya, kami mencoba trobosan baru dengan membentuk organisasi SAKTI dengan maksut untuk mempererat tali silaturahmi baik bertatap muka langsung atau lewat udara dengan menggunakan alat komunikasi RIG, HT, DLL
SAKTI terbuka buat siapa saja, dengan catatan sesuai dengan ketentuan - ketentuan dan mengikuti peraturan yang sudah kami buat.
Logo SAKTI
Kepengurusan SAKTI
1. Dewan Pendiri
SAKTI
didirikan oleh beberapa orang yaitu : YASCO / Mbah Pea Ki Nogo - Rogo, Sri Haryanti, RONNY / Ki SANAK, TOMMY / Ki CABE, SYAFRUDIN / Ki Elbby, FERRY / Ki
Buluk, Farida Sazkia AsriSAKTI Berdiri Pada Tanggal : Kamis, 11 Agustus 2011 di JAKARTA SELATAN
SAKTI adalah sebuah organisasi dibawah naungan Mbah Pe'a Ki Nogo - Rogo, selalu siaga 24 Jam melakukan tindakan preventif dan rutin melakukan koordinasi sesama anggota setiap hari baik di udara maupun di darat
Sesuai dengan namanya, kami mencoba trobosan baru dengan membentuk organisasi SAKTI dengan maksut untuk mempererat tali silaturahmi baik bertatap muka langsung atau lewat udara dengan menggunakan alat komunikasi RIG, HT, DLL
SAKTI terbuka buat siapa saja, dengan catatan sesuai dengan ketentuan - ketentuan dan mengikuti peraturan yang sudah kami buat.
Logo SAKTI
Kepengurusan SAKTI
1. Dewan Pendiri
- Dewan pendiri adalah Dewan Kehormatan terhadap orang - orang yang sudah berkontribusi dalam pembentukan SAKTI
- Terdiri dari Pelindung, Pembina dan Penasehat
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Wakil Sekretaris
- Bendahara
- Wakil Bendahara
- Bidang Organisasi
- Bidang Kegiatan dan Oprasional
- Bidang Teknik
- Bidang Kerohanian
- Bidang Dana dan Sarana
- Bidang Kendali Komunikasi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar